JATENGKU.COM, Batang — Mahasiswi Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro (UNDIP) melaksanakan kegiatan sosialisasi akad bagi hasil kepada masyarakat Desa Ponowareng, Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang. Kegiatan ini bertujuan mendorong terciptanya keadilan ekonomi di sektor pertanian, khususnya dalam pola kerja sama antara pemilik lahan dan penggarap.

Umi Zessi Farika, mahasiswi Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Program Studi Ekonomi Islam, mengadakan kegiatan sosialisasi akad bagi hasil kepada masyarakat Desa Ponowareng sebagai bentuk kontribusi nyata dalam meningkatkan pemberdayaan masyarakat desa dan mendukung penerapan nilai ekonomi syariah dalam sektor pertanian.

Pemaparan Materi Akad Bagi Hasil oleh Mahasiswi Umi Zessi Farika.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Perangkat Desa Ponowareng, GapokTan (Gabungan Kelompok Tani), PKK (Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga) dengan antusiasme yang sangat tinggi. Sosialisasi dilakukan melalui pemaparan materi, sesi tanya jawab, quiz, serta diskusi secara langsung bersama para audiens. Setelah seluruh rangkaian penyampaian materi selesai, kegiatan ditutup dengan pre-test yang bertujuan untuk mengetahui tingkat pemahaman audiens terhadap konsep akad bagi hasil yang telah disosialisasikan.

Mahasiswi menjelaskan konsep akad bagi hasil dalam pertanian, termasuk prinsip keadilan, keterbukaan, serta pembagian hasil dan risiko antara pemilik lahan dan penggarap. Sementara itu, quiz digunakan untuk mengukur tingkat pemahaman peserta terhadap materi yang telah disampaikan sekaligus meningkatkan partisipasi dan antusiasme masyarakat.

Mahasiswi tim KKN Undip menyampaikan bahwa kegiatan ini disusun berdasarkan kondisi nyata di lapangan.

“Kami melihat banyak petani yang sudah lama menerapkan sistem bagi hasil, tetapi belum memahami konsep akad yang jelas. Melalui sosialisasi ini, kami ingin membantu menciptakan kerja sama yang lebih adil,” ujarnya.

Para petani yang mengikuti kegiatan tersebut juga menunjukkan antusiasme. Salah seorang petani mengaku memperoleh pemahaman baru.

“Biasanya kami hanya ikut kebiasaan. Setelah dijelaskan, sekarang jadi lebih paham bagaimana pembagian hasil yang adil,” tuturnya.

Melalui metode ini, sosialisasi tidak hanya bersifat satu arah, tetapi juga mendorong keterlibatan aktif masyarakat sehingga pemahaman mengenai akad bagi hasil yang adil dan transparan dapat diterima dengan lebih baik dan aplikatif.

Penulis: Umi Zessi Farika, Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Ekonomi Islam, Desa Ponowareng, Kecamatan Tulis, Batang.
Dosen Pembimbing Lapangan: Faradhina Azzahra, S.T., M.Sc.

Editor: Handayat

Tag