JATENGKU.COM, DEMAK — Bupati Demak, Eisti’anah, buka suara terkait polemik kebijakan lima hari sekolah yang tengah ramai diperbincangkan. Ia mengakui telah menerima banyak masukan, termasuk dari tokoh agama setempat, mengenai kekhawatiran dampak kebijakan ini terhadap pendidikan keagamaan.
"Kami memang telah mendengar masukan dari romo kiyai terkait hal ini. Mereka berharap kalau bisa Madin atau TPQ tetap berjalan semuanya," ungkap Bupati Eisti’anah.
Ia menambahkan, ada usulan agar siswa SMP di Demak tetap diwajibkan mengikuti pendidikan agama di Madrasah Diniyah (Madin). Hal ini bertujuan agar ilmu akademis dan ilmu agama dapat berjalan beriringan, menciptakan keseimbangan dalam pendidikan anak.
Ketua DPRD Kabupaten Demak, Zayinul Fata, juga turut angkat bicara. Ia menegaskan bahwa implementasi kebijakan lima hari sekolah tidak boleh sampai mengganggu atau menghilangkan esensi dari pendidikan keagamaan di Madin. Menurutnya, pendidikan agama harus tetap menjadi prioritas utama bagi anak-anak usia sekolah.
Zayinul Fata menekankan bahwa masyarakat Demak memiliki tradisi kuat dalam pendidikan keagamaan, yang tercermin dari keberadaan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) dan Madrasah Diniyah (Madin) yang telah lama menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat.
"Kita hormati masing-masing daerah yang ingin menerapkan sekolah 5 hari. Tetapi satu hal, tidak boleh menutup atau menghilangkan esensi dari keberlangsungan sekolah Madrasah Diniyah. Lima hari tidak apa-apa, tapi sore harus pendidikan keagamaan. Itu harus seimbang," tegasnya.
Ia menambahkan, jika pemerintah daerah menerapkan kebijakan lima hari sekolah, hal itu tidak boleh sampai mengurangi jam pelajaran di Madin. "Tapi jangan sampai mengambil jatahnya jam pelajaran di Madrasah Diniyah. Sorenya anak-anak bisa belajar keagamaan di madrasah," imbuhnya.
Kebijakan lima hari sekolah ini memang menuai pro dan kontra di berbagai daerah. Di satu sisi, kebijakan ini dianggap dapat memberikan waktu lebih banyak bagi keluarga dan meningkatkan efisiensi kegiatan belajar mengajar. Namun, di sisi lain, ada kekhawatiran bahwa kebijakan ini dapat mengurangi waktu belajar agama dan kegiatan ekstrakurikuler lainnya.
Di Demak, kekhawatiran ini tampaknya menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dan DPRD. Mereka berupaya mencari solusi terbaik agar kebijakan lima hari sekolah dapat berjalan tanpa mengorbankan pendidikan keagamaan yang telah menjadi bagian integral dari masyarakat Demak.
Pemerintah Kabupaten Demak berkomitmen untuk menampung semua aspirasi dan masukan dari berbagai pihak terkait kebijakan lima hari sekolah ini. Dialog dan koordinasi akan terus dilakukan untuk mencari titik temu yang terbaik bagi semua pihak, khususnya bagi para pelajar dan generasi muda Demak. Dengan demikian, diharapkan kebijakan ini dapat berjalan secara efektif dan memberikan manfaat yang optimal bagi kemajuan pendidikan di Kabupaten Demak.











