JATENGKU.COM, KLATEN — Judi online kini menjadi ancaman serius di era digital, terutama bagi kalangan remaja yang semakin rentan terpapar aktivitas ilegal ini. Dalam rangka memberikan pemahaman dan mencegah dampak buruk dari judi online, mahasiswa Akuntansi yang mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN), Adika Faraza, Desa Jogoprayan, Kecamatan Gantiwarno, menggelar “Edukasi Bahaya Judi Online” di Balai Desa Jogoprayan pada (27/01/2025).
Mahasiswa dari berbagai jurusan yang tergabung dalam kelompok KKN turut serta dalam kegiatan ini. Edukasi ini bertujuan memberikan pengetahuan kepada para siswa terkait bahaya judi online, mulai dari dampak finansial, psikologis, hingga konsekuensi hukum.
Adika Faraza, mahasiswa Akuntansi sekaligus pemateri utama, menjelaskan bahwa judi online bukan hanya masalah individu, tetapi juga dapat memengaruhi ekonomi dan lingkungan masyarakat. Dalam paparannya, Ia menyoroti betapa mudahnya akses judi online di kalangan remaja melalui smartphone.
“Judi online, dengan kemudahan aksesnya, telah menjadi ancaman serius bagi banyak individu dan keluarga. Di balik janji keuntungan cepat, terdapat sejumlah dampak negatif yang perlu kita waspadai. Jika tidak segera diatasi, hal ini dapat merusak masa depan mereka, baik dari segi pendidikan maupun kehidupan sosial,” ujar Adika.
Selain memberikan pemaparan, kegiatan ini juga diisi dengan diskusi interaktif antara mahasiswa KKN dengan pemuda desa Jogoprayan. Mereka diajak untuk berbagi pengalaman serta berdiskusi tentang langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan untuk menghindari jebakan judi online.
Edukasi ini diakhiri dengan komitmen bersama antara pemuda karang taruna dengan mahasiswa KKN untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media digital serta memperkuat kontrol diri terhadap pengaruh negatif dunia maya. Mahasiswa KKN berharap, kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi warga untuk turut aktif dalam menangani isu judi online.