JATENGKU.COM, SEMARANG — Kesadaran akan pentingnya pengelolaan sampah semakin menjadi perhatian masyarakat di berbagai wilayah, termasuk di Kelurahan Tambangan, Kecamatan Mijen, Kota Semarang. Namun, upaya ini seringkali masih terfokus pada tahap pengumpulan dan pemilahan sampah saja, sementara aspek pencatatan dan administrasi belum dijalankan dengan optimal.
Akibatnya, meski kegiatan bank sampah sudah berjalan di sejumlah RT, proses pengelolaan belum sepenuhnya terdokumentasi dengan baik, sehingga sulit untuk melakukan evaluasi dan perencanaan yang lebih terarah.
Keberadaan bank sampah tidak hanya bertujuan untuk mengurangi timbunan sampah, tetapi juga menjadi wadah untuk membangun sistem ekonomi sirkular yang memberikan manfaat langsung bagi warga. Melalui pencatatan administrasi yang rapi dan transparan, setiap transaksi penjualan sampah dapat dipantau, saldo tabungan warga terjamin, dan laporan keuangan bank sampah dapat dipertanggungjawabkan.
Hal ini mendorong perlunya penguatan kapasitas pengelola bank sampah di tingkat RT agar pengelolaan sampah tidak hanya berkelanjutan, tetapi juga akuntabel.
Berdasarkan hasil wawancara dengan Ketua RT 01 – 04 RW 01 Kelurahan Tambangan , kegiatan bank sampah di wilayah RW 01 Kelurahan Tambangan sejatinya telah berjalan di beberapa RT. Masyarakat sudah memiliki kesadaran untuk mengumpulkan, memilah, dan menyalurkan sampah yang memiliki nilai jual.
Namun, sistem pencatatan administrasi belum diterapkan secara seragam dan konsisten di seluruh RT. Saat ini, dari RT 01 hingga RT 04 baru RT 04 yang rutin melakukan pencatatan administrasi bank sampah dengan terstruktur dan terdokumentasi dengan baik.

Kondisi tersebut mendorong pelaksanaan program BankiT (Bank Sampah Tertib): Panduan Pencatatan Administrasi Bank Sampah pada Minggu, 20 Juli 2025, yang difokuskan di RT 01, RT 02, dan RT 04 RW 01 Kelurahan Tambangan. Program ini diinisiasi oleh Rizky Tsaniyatun Rofi’ah, mahasiswa program studi S1 Akuntansi Universitas Diponegoro, sebagai bentuk kontribusi nyata dalam memberikan edukasi, pendampingan, serta penyediaan format pencatatan sederhana yang dapat diadopsi oleh seluruh pengelola bank sampah di wilayah tersebut. Tujuan utamanya adalah membangun keseragaman sistem administrasi sehingga setiap transaksi dapat terekam secara akurat dan berkelanjutan.
Dalam kegiatan ini, diperkenalkan lima format utama yang menjadi pedoman pencatatan administrasi bank sampah, yaitu:
- Formulir registrasi bank sampah, yang berisi data anggota dan pengelola
- Buku tamu bank sampah, untuk mencatat tamu atau pihak luar yang berkunjung
- Pencatatan kas bank sampah, yang memuat arus kas masuk dan keluar secara rinci, termasuk hasil penjualan sampah dan biaya operasional
- Kartu tabungan nasabah bank sampah, sebagai media bagi warga untuk memantau saldo tabungan hasil penjualan sampah
- Buku besar bank sampah, yang menjadi rangkuman seluruh transaksi sehingga memudahkan proses evaluasi keuangan. Kelima format ini disusun secara sederhana dan praktis agar mudah dipahami oleh pengurus di tingkat RT tanpa memerlukan keterampilan akuntansi yang rumit.
Metode pelaksanaan program mengedepankan pendekatan partisipatif. Kegiatan tidak hanya memberikan paparan materi secara teoritis, tetapi juga memfasilitasi praktik langsung bagi pengurus bank sampah untuk mengisi format pencatatan yang telah disediakan. Pendekatan ini diharapkan dapat meningkatkan keterampilan teknis pengelola bank sampah secara langsung, sekaligus mengurangi hambatan implementasi ketika format tersebut diterapkan di masing-masing RT.
Respon positif datang dari pengurus dan warga yang hadir dalam kegiatan ini. Pengelola bank sampah RT 02 menyampaikan bahwa panduan pencatatan ini memberikan kejelasan dan kemudahan, terutama dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas. Sebelumnya, pencatatan yang bersifat informal kerap menimbulkan kebingungan ketika warga ingin mengetahui saldo tabungan atau menelusuri transaksi tertentu. Dengan format baru, setiap data terekam secara tertulis dan dapat diakses ketika diperlukan.
Selain pelatihan dan pendampingan, format pencatatan juga diberikan dalam bentuk softfile maupun hardfile agar dapat langsung digunakan oleh pengurus. Harapannya, pengurus dapat segera mengintegrasikan format tersebut ke dalam rutinitas operasional bank sampah tanpa memerlukan proses adaptasi yang panjang.
Melalui program BankiT ini diharapkan seluruh RT di RW 01 dapat menerapkan sistem pencatatan yang seragam, sehingga mempermudah koordinasi antar-RT dan memperkuat pelaporan program lingkungan di tingkat kelurahan. Lebih jauh, program ini diharapkan menjadi model bagi wilayah lain dalam mengelola bank sampah secara akuntabel dan berkelanjutan. Dengan tata kelola yang tertib, bank sampah tidak hanya berperan sebagai solusi pengelolaan sampah, tetapi juga sebagai motor penggerak ekonomi sirkular berbasis komunitas yang membawa manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan bagi masyarakat Kelurahan Tambangan.
Penulis : Rizky Tsaniyatun Rofi’ah/ Akuntansi
Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) :
1. Dr.techn. Asep Muhamad Samsudin, S.T.,M.T.
2. Prof. Dr.Ing. Ir. Suherman, S.T., M.T











