JATENGKU.COM, SUKOHARJO — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) TIM 1 Universitas Diponegoro 2024/2025 telah melaksanakan program kerja pembuatan Peta Zona Nilai Tanah Desa Kedungwinong, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo.
Program ini bertujuan untuk memetakan zona nilai tanah yang ada di desa kedungwinong dimana informasi terkait nilai tanah suatu daerah sangat penting sebagai referensi masyarakat untuk mengetahui nilai tanah di Desa Kedungwinong, sehingga masyarakat sudah memiliki gambaran rentang nilai jual tanah sebelum melakukan proses transaksi jual beli tanah.

Dalam tahapan pelaksanaannya, mahasiswa KKN (Aldira Fernanda) melakukan beberapa tahapan seperti pembuatan zona awal berdasarkan ketentuan, langkah selanjutnya berupa pengumpulan data terkait harga tanah, termasuk transaksi jual beli tanah, penilaian tanah dari instansi terkait, dan informasi pasar properti.
Data yang terkumpul kemudian diolah untuk menentukan nilai tanah di berbagai wilayah. Ini mencakup analisis statistik, penggunaan model penilaian, dan identifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi nilai tanah seperti lokasi, fasilitas umum, dan aksesibilitas.
Kemudian langkah selanjutnya melakukan verifikasi dan validasi data serta nilai yang telah ditentukan, dimana bisa mencakup survei lapangan, konsultasi dengan ahli, atau uji coba terhadap data penilaian.
Harapannya dengan dipetakannya zona nilai tanah desa kedungwinong, dapat membantu pemerintah desa dalam perencanaan pembangunan kedepannya dan bisa memberi gambaran yang jelas kepada masyarakat terkait nilai tanah yang ada di desa kedungwinong.
Peta Zona Nilai Tanah Desa Kedungwinong yang dihasilkan dari program kerja monodisiplin mahasiswa KKN TIM 1 UNDIP dari prodi Teknik Geodesi tersebut sudah dikonsultasikan dengan perangkat desa dan telah diupload di Web KKN Desa Kedungwinong yang mana bisa diakses melalui QR Code yang bisa diakses oleh semua masyarakat melalui smartphone.