JATENGKU.COM, GROBOGAN – Izin usaha merupakan suatu bentuk persetujuan atau izin dari pihak berwenang atas penyelenggaraan kegiatan usaha. Hal ini penting untuk dilakukan guna memberikan landasan hukum yang kuat bagi sebuah bisnis sehingga kegiatan usaha dapat berjalan dengan lancar.

Oleh karena itu, mengingat pentingnya izin usaha bagi kelancaran kegiatan usaha, Mahasiswa KKNT IDBU Tim 69 Kelompok 2 Undip membuat buku pedoman Pendaftaran Izin Usaha Konsentrat Daun Jati sebagai Pakan Ternak Alternatif.

Buku pedoman Pendaftaran Izin Usaha Konsentrat Daun Jati sebagai Pakan Ternak Alternatif ini kemudian disosialisasikan oleh Mahasiswa KKNT IDBU Tim 69 Kelompok 2 Undip ke masyarakat Desa Sugihmanik dalam acara “Pelatihan Terpadu Pembuatan Pelet dan Konsentrat untuk Ternak: Teknik Inovasi dan Analisis Ekonomi”.

Acara yang diadakan di Posko KKN utama Desa Sugihmanik, Sabtu (9/8/2025) ini merupakan kolaborasi antara kelompok 2 dan 3 untuk mengedukasi masyarakat Desa Sugihmanik mengenai pembuatan pelet dan konsentrat untuk ternak.

Dalam kegiatan sosialisasi buku pedoman tersebut, disampaikan pula penjelasan mengenai Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB dapat dijadikan sebagai bukti pendaftaran dan legalitas usaha serta mempermudah pelaku usaha dalam mengurus berbagai izin dan fasilitas bisnis. Sosialisasi dilakukan secara dua arah melalui sesi diskusi. Hal ini dilakukan untuk menarik perhatian dan meningkatkan pemahaman audiens atas materi yang disampaikan.

Acara ini mendapat tanggapan positif dari Sunarto selaku pengurus RT 4 Dusun Tegalrejo, Desa Sugihmanik.

“Acara sosialisasi ini sangat bagus karena dapat mengedukasi warga mengenai perizinan usaha, nanti ketika rapat RT, akan saya paparkan hasil acara ini ke warga saya”, ujar Sunarto.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat membantu Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan warga desa Sugihmanik atas pentingnya pengurusan legalitas dari usaha yang dimiliki, khususnya terkait dengan usaha pakan ternak alternatif. Dengan demikian, diharapkan kesadaran masyarakat atas pentingnya pendaftaran izin usaha dapat tercipta.

Penulis: Daffa Naufal Aryaputra

Editor: Handayat