JATENGKU.COM, KAB. SEMARANG — Mahasiswa Universitas Diponegoro (UNDIP) yang tergabung dalam Program Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi anti pernikahan dini menggunakan media leaflet dengan tajuk “BAPER” (Bahas Pernikahan Remaja) di Dusun Nglarangan, Desa Muncar, Kabupaten Semarang, pada Sabtu (19/7/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk menyadarkan Masyarakat muda terkait fenomena pernikahan dini yang kerap terjadi.
Pernikahan dini telah menjadi fenomena sosial yang mengkhawatirkan. Pernikahan dini berpotensi tinggi menuju ke perceraian rumah tangga.
Hal ini diakibatkan banyak aspek seperti psikis pasangan muda yang belum matang untuk menikah, ekonomi yang belum memumpuni untuk menunjang rumah tangga, maupun hak dan kewajiban pasangan yang tidak terpenuhi karena terhalang pernikahan.
Pernikahan dini kerap terjadi di lingkup Desa, hal ini juga di dukung oleh stigma masyarakat yang menganggap perempuan diatas umur 20 yang masih belum menikah sebagai aib dan ditakutkan akan susah menikah.
Ketua Tim KKN-T Dusun Nglarangan, Averill, menjelaskan bahwa kegiatan ini sengaja menyasar karang taruna sebagai target program. “Program kami bertujuan untuk mengedukasi kalangan muda yang ada di Dusun Nglarangan supaya tersadar akan resiko dari pernikahan dini. Kami juga sengaja membuat judul program menggunakan istilah “Baper” yang dekat dengan anak muda saat ini. Kami juga menggunakan media leaflet yang mudah untuk dipahami”
Kegiatan ini diawali dengan pemaparan materi oleh mahasiswa jurusan Sastra Indonesia yang membahas mengenai peran gender tradisional yang sudah tidak relevan dalam masa modern, pemaparan dilanjutkan oleh mahasiswa jurusan Ekonomi yang membahas mengenai dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh pernikahan dini, pemaparan selanjutnya diambil alih oleh mahasiswa jurusan Psikologi yang menjelaskan usia ideal menikah dan dampak psikologis yang ditimbulkan dari pernikahan dini, pemaparan terakhir dilanjutkan oleh mahasiswa jurusan Hukum yang menjelaskan mengenai dasar hukum pernikahan dan konsep dispensasi nikah.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara mahasiswa dan karang taruna. Peserta sosialisasi sangat antusias dalam bertanya. Salah satu pertanyaan yang paling sering ditanyakan adalah konsep dispensasi nikah yang sudah dipaparkan. Bagus, salah satu peserta kegiatan mengaku sangat terbantu dengan kegiatan sosialisasi yang diadakan mahasiswa KKN kali ini.
“Saya mendapat banyak informasi baru dari sosialisasi kali ini, saya jadi mengerti dampak yang ditimbulkan dari pernikahan dini.”
Kegiatan soialisasi mendapat apresiasi positif dari peserta yang terlibat. Fadil, ketua karang taruna, menyebutkan bahwa acara ini sangatlah bermanfaat untuk masyarakat muda yang ada di Dusun Nglarangan.
“Pemaparan yang sudah dilakukan sangat berguna, tentunya pernikahan dini bukanlah hal yang harus diwajarkan karena dampak yang ditimbulkan sangat banyak dan mengancam banyak aspek kebahagiaan dalam rumah tangga”. Kata Fadil.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari program kerja tim 102 KKN-T UNDIP di Dusun Nglarangan. Selain sosialisasi ini, mahasiswa KKN juga mempunyai kegiatan lain seperti sosialisasi penggunaan gdocs, spreadsheet, dan canva bagi karang taruna di Dusun Nglarangan.
Tim 102 KKN-T UNDIP berharap kegiatan-kegiatan tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat dan memberikan dampak poitif yang berkelanjutan.










