JATENGKU.COM, SUKOHARJOMahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim I Universitas Diponegoro (Undip) menyelenggarakan kegiatan pelatihan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara daring melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

Kegiatan ini ditujukan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Dalangan, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo. penyuluhan ini berlangsung pada selasa (28/01/2025) dengan tujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap pentingnya legalitas bisnis melalui proses perizinan usaha yang mudah diakses secara online.

penyuluhan ini merupakan inisiatif dari Arshya Arya Febrian, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, yang menemukan bahwa masih banyak pelaku UMKM di Desa Dalangan yang belum memiliki izin usaha resmi.

Berdasarkan observasi yang dilakukan di lapangan, banyak pemilik usaha yang belum memahami prosedur pendaftaran NIB, baik dari segi persyaratan administratif maupun teknis pengisian formulir di platform OSS-RBA.

Oleh karena itu, kegiatan ini dirancang untuk memberikan bimbingan langsung agar para pelaku usaha dapat mengurus legalitas usaha mereka secara mandiri dan sesuai dengan regulasi pemerintah.

Arshya Arya Febrian, mahasiswa KKN Undip, memberikan penyuluhan tentang pembuatan NIB melalui sistem OSS-RBA kepada pelaku UMKM di Desa Dalangan. (Sumber: Dokumentasi Pribadi Arshya Arya Febrian)

Dalam kegiatan ini, pelaku usaha diberikan materi mengenai langkah-langkah pendaftaran NIB, mulai dari persiapan dokumen hingga proses input data dalam sistem OSS-RBA. Selama penyuluhan berlangsung, pelaku usaha tampak antusias menyimak pemaparan dari pemateri dan membaca leaflet yang telah disediakan untuk memperjelas informasi yang disampaikan.

Tidak hanya sekadar pemaparan teori, kegiatan ini juga dilengkapi dengan sesi pendampingan langsung bagi pelaku usaha yang ingin segera mendaftarkan NIB mereka.

Mahasiswa KKN membantu dalam setiap tahapan pengisian data hingga proses verifikasi, sehingga peserta dapat memperoleh pengalaman praktik secara langsung.

Di akhir penyuluhan, Arshya, Mahasiswa KKN menawarkan bantuan lebih lanjut bagi pelaku UMKM dan yang masih mengalami kendala dalam pendaftaran NIB atau memerlukan pendampingan lanjutan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha di Desa Dalangan yang memiliki legalitas usaha, sehingga dapat meningkatkan kredibilitas mereka dalam mengembangkan bisnis serta memperoleh akses ke berbagai program pemerintah, seperti bantuan modal usaha dan kemudahan perizinan lainnya.

Arshya Mahasiswa KKN Universitas Diponegoro berharap bahwa inisiatif ini dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi desa.

Dengan adanya pemahaman yang lebih baik tentang legalitas usaha dan pemanfaatan sistem OSS-RBA, pelaku UMKM di Desa Dalangan dapat lebih mudah bersaing di pasar serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Penulis: Arshya Arya Febrian, Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro
Lokasi KKN: Desa Dalangan, Kecamatan Tawangsari. Kabupaten sukoharjo

Editor: Handayat

Tag