JATENGKU.COM, Klaten – Permasalahan pengelolaan sampah di tingkat desa tidak hanya berkaitan dengan sarana fisik, tetapi juga lemahnya sistem manajemen, administrasi, dan keberlanjutan pengelola. Menyadari kondisi tersebut, Muh Rafi Prajavas Yudinanda, mahasiswa Universitas Diponegoro dari KKN Reguler Tim 1 Kelompok 95, menggagas program penguatan tata kelola TPS3R di Desa Ngandong, Kecamatan Gantiwarno, Kabupaten Klaten.

Kegiatan ini diawali dengan survei lapangan yang dilaksanakan pada tanggal 10 hingga 30 Januari 2026. Survei dilakukan melalui peninjauan langsung lokasi TPS3R, pencatatan kondisi fasilitas, pendataan inventaris yang tersedia, serta dokumentasi area TPS3R yang sebelumnya belum memiliki sistem administrasi yang tertata. Hasil survei menunjukkan bahwa TPS3R Desa Ngandong mengalami kendala pada aspek organisasi, pembukuan keuangan, dan pembagian peran kerja.

Berdasarkan temuan tersebut, Muh Rafi Prajavas Yudinanda menyusun program penguatan manajemen TPS3R yang meliputi penyusunan struktur organisasi pengelola, pembagian peran dan tanggung jawab, serta pembuatan modul manajemen organisasi kerja. Struktur organisasi disusun secara sederhana agar mudah dipahami dan dapat dijalankan oleh warga desa, dengan melibatkan peran penanggung jawab, supervisor, koordinator, sekretaris, dan pengelola operasional.

Selain penyusunan struktur, disusun pula modul pengelolaan organisasi yang memuat pedoman peran, alur koordinasi, disiplin kerja, sistem pengawasan, dan sistem pelaporan. Modul ini ditujukan sebagai pegangan bagi pengelola TPS3R baru agar kegiatan dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan berkelanjutan.

Revitalisasi Tata Kelola TPS3R Desa Ngandong, Inisiatif Manajerial Mahasiswa KKN UNDIP Revitalisasi Tata Kelola TPS3R Desa Ngandong, Inisiatif Manajerial Mahasiswa KKN UNDIP

Program ini mendapat respons positif dari warga. Salah satu warga Desa Ngandong menyampaikan, “Selama ini TPS3R seperti tidak terurus, sekarang jadi lebih jelas siapa mengerjakan apa. Kami jadi lebih percaya kalau TPS3R bisa jalan lagi.”

Perangkat desa juga memberikan apresiasi atas program yang dilaksanakan. Salah satu perwakilan perangkat desa menyampaikan, “Kami berterima kasih karena mahasiswa KKN tidak hanya melihat masalah, tetapi juga membantu menyiapkan sistemnya. Struktur organisasi dan modul ini sangat membantu kami untuk melanjutkan pengelolaan TPS3R ke depan.”

Seluruh hasil Program Multidisiplin 1 diserahkan secara resmi pada tanggal 4 Februari 2026 kepada perangkat desa, pemuda, PKK, dan perwakilan warga Desa Ngandong. Dokumen yang diserahkan meliputi struktur organisasi pengelola TPS3R dan modul manajemen kerja sebagai pedoman operasional.

Melalui Program Multidisiplin 1 ini, diharapkan TPS3R Desa Ngandong dapat kembali beroperasi dengan sistem pengelolaan yang lebih tertata, memiliki pembagian tugas yang jelas, serta mampu berjalan secara berkelanjutan dengan dukungan masyarakat dan perangkat desa.

Seluruh hasil kegiatan dirangkum dan diserahkan secara resmi pada tanggal 4 Februari 2026 kepada perangkat desa, pemuda, PKK, dan warga Desa Ngandong. Penyerahan ini meliputi dokumen struktur organisasi pengelola TPS3R, modul manajemen kerja, serta konsep program penguatan kesadaran masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan TPS3R Desa Ngandong dapat kembali berfungsi secara optimal dengan sistem pengelolaan yang lebih tertib, transparan, dan berkelanjutan, serta menjadi fondasi bagi pengelolaan sampah desa yang mandiri di masa mendatang.

Editor: Handayat

Tag