![]() |
Kegiatan sosialisasi berupa edukasi mengenai pentingnya legalitas hukum. Foto: Dok. Penulis |
JATENGKU.COM, KENDAL – Pada Bulan Agustus lalu, tepatnya Jumat (16/8) telah dilakukan penyuluhan dan sosialisasi berbentuk edukasi mengenai pentingnya legalitas hukum demi perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Desa Gempolsewu, terkhusus bagi mitra UMKM kerja sama, yang meliputi Srikandi Bahari dan Maju Sejati.
Dalam kegiatan ini, dipaparkan mengenai bagaimana suatu UMKM dapat mengembangkan usahanya ditinjau dari segi perspektif legalitas hukumnya, dengan mengembangkan usahanya melalui pendaftaran badan usaha berbadan hukum, merek produknya, dan bentuk kerjasama yang akan dijalankan yang sah sebagaimana yang diatur dalam hukum yang berlaku.
Desa Gempolsewu tersendiri merupakan desa nelayan yang memiliki potensi bahan mentah laut yang melimpah.
Untuk memanfaatkannya tersebut, tak jarang masyarakat desa sekitar mencoba untuk membuat olahan-olahan produk makanan dari bahan laut yang melimpah, sebab kerap kali ketika musim panen tiba dan produk ikan laut tidak banyak terjual, sisa dari ikan laut tersebut banyak terbuang.
Maka dari itu, ibu-ibu sekitar desa mencoba peruntungan lain dan membuat inovasi-inovasi pangan kreatif untuk menambah penghasilan dan meminimalisir kerugian yang terjadi dengan memanfaatkan sumber daya alam sekitar.
Melihat potensi yang ada, mendorong Universitas Diponegoro (UNDIP) untuk memberikan bantuan program kerja untuk membantu para pelaku usaha UMKM di Desa Gempolsewu tersebut, sehingga membentuk tim Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) yang bertemakan “Pemberdayaan Kelompok Pengrajin Olahan Laut Guna Membentuk Produk Pesisir Berdaya Saing Tinggi” yang diterjunkan pada Rabu (17/7/24) lalu.
Secara khusus, terdapat dua mitra kelompok Pengolah dan Pemasar Ikan (POKLAHSAR) Desa Gempolsewu yang menjadi sasaran kerja sama UNDIP yaitu, Poklahsar Srikandi Bahari yang merupakan gabungan dari beberapa kelompok pengolah ikan, seperti Mandiri, Mina Segara, Azzahra Mandiri, dan Sumber Laut dan Poklahsar Maju Sejati.
Masing-masing pokhlasar adalah para pelaku UMKM yang memproduksi berbagai olahan laut dan beberapa di antaranya telah memiliki rumah produksi tersendiri.
Dalam proses berjalannya survei dan identifikasi permasalahan di lapangan, diketahui keseluruhan UMKM yang menjadi mitra tidak memiliki kesadaran penuh mengenai pentingnya legalitas hukum bagi pengembangan usahanya, sehingga dibentuk suatu inisiasi berupa sosialiasi berbentuk edukasi mengenai hal-hal yang penting dalam legalitas hukum usahanya yang dapat mengembangkan UMKM menjadi jauh lebih besar dan progresif dari sebelumnya.
![]() |
Kegiatan pendaftaran merek UMKM bersama Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Kendal. Foto: Dok. Penulis |
Tak hanya berbentuk edukasi, tim KKN-T UNDIP juga melakukan pelatihan dan pendampingan mengenai pendaftaran merek produk dari keseluruhan UMKM yang menjadi mitra dengan dipimpin oleh Syifa Aninda Wahab dan dibantu oleh Crisyanti Melda Purba dan Fitzgerald Aly Priyadi selaku perwakilan tim KKN-T UNDIP serta dibersamai bimbingan pendaftaran merek oleh Pak Pras, Pak Colif, dan Pak Cahyo selaku perwakilan dari Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Kendal.
Pelaksanaan program kerja ini dapat dibilang berhasil dengan turut aktifnya para pelaku mitra UMKM saat pemaparan dan pelatihan berlangsung. Dengan terlaksananya program kerja ini, diharapkan para pelaku UMKM di luar lainnya juga turut menyadari mengenai pentingnya legalitas hukum bagi proses operasional dan perkembangan usahanya tersebut.
Penulis: Syifa Aninda Wahab
Editor: Nur Ardi