JATENGKU.COM, Surabaya — Integritas profesional merupakan landasan utama dalam praktik pelayanan kesehatan yang menuntut tenaga medis untuk bertindak jujur, bertanggung jawab, dan sesuai dengan standar etika profesi demi keselamatan pasien dan kredibilitas institusi.
Kasus dokter gadungan di PT Pelindo Husada CItra (PHC) Surabaya menggambarkan kegagalan sistem pengawasan dan integritas, di mana individu tanpa kompetensi medis sah berpraktik menggunakan dokumen palsu, yang merupakan bentuk malpraktik medis berbahaya yang dapat merugikan pasien dan publik.
Dokter gadungan tersebut bernama Susanto. Seorang pria yang berasal dari Grobogan, Jawa Tengah, yang berhasil menipu PT PHC Surabaya dengan identitas palsunya. Ia bekerja di klinik PT. Pelindo Husada Citra (PHC) selama dua tahun. Susanto melamar posisi sebagai dokter First Aid di PT PHC Surabaya pada bulan April 2020.
Dalam proses melamar, ia menggunakan identitas dan dokumen milik dr. Anggi Yurikno, seorang dokter asal Bandung, yang ia dapat dari internet. Susanto mengganti foto di dokumen tersebut dengan foto dirinya sendiri, sehingga aksinya tidak diketahui pada saat itu.
Penipuan ini dimulai dengan Susanto yang melamar pekerjaan sebagai dokter first aid melalui email. Selanjutnya, pada Mei 2020, Susanto melakukan tahap wawancara, dimana ia diajukan pertanyaan seputar medis oleh HRD. Wawancara tersebut berlangsung lancar tanpa menimbulkan kecurigaan sebab Susanto menjawabnya dengan benar, meskipun ia tidak memiliki latar belakang pendidikan kedokteran.
Sementara itu, dokumen yang dicantumkan Susanto melewati verifikasi awal karena nomor registrasinya valid di situs Konsil Kedokteran Indonesia dan Dikti. Dokumen tersebut terverifikasi karena Susanto menggunakan data milik dr. Anggi Yurikno, data ini meliputi CV, KTP palsu, serta sertifikat hiperkes.
Setelah melewati tahapan rekrutmen, Susanto mulai bekerja pada 15 Juni 2020 hingga Desember 2022 di klinik K3 PT Pertamina EP IV Cepu. Walaupun Susanto tidak pernah ditugaskan di RS PHC Surabaya, Ia tetap menikmati tunjangan hingga PHC mengalami kerugian sebesar Rp 262 juta.
Penipuan Susanto terbongkar pada Desember 2022, ketika PHC mengecek berkas Susanto untuk perpanjangan kontrak. Salah satu pegawai PHC, Ika Wati, mencurigai foto yang tidak selaras dengan yang tercantum di situs IDI. Ika pun menghubungi dr. Anggi. Setelah berkoordinasi dengan dr. Anggi, ditemukan fakta bahwa dr. Anggi tidak pernah melamar di PHC Surabaya serta tidak pernah mengizinkan identitasnya untuk dipakai orang lain.
Temuan ini pun ditindaklanjuti dengan verifikasi lanjutan oleh Dadik Dwirianto dan Eko Sulistyawan. Dadik dan Eko menyatakan bahwa Susanto bukanlah dokter asli. Akhirnya, Susanto dilaporkan ke kepolisian dan disidang di PN Surabaya September 2023 dengan dakwaan penipuan. Mengetahui hal tersebut, dr. Anggi merasa sangat dirugikan karena namanya dan tanda tangannya digunakan tanpa sepengetahuannya.
Usut punya usut, aksi ini bukanlah kali pertama bagi Susanto. Sebelumnya Susanto telah mengelabui tujuh institusi kesehatan di Jawa Tengah dan Kalimantan. Bahkan, ia sempat menjabat sebagai direktur rumah sakit. Susanto berdalih bahwa penipuan ini ia lakukan untuk memenuhi biaya hidup. Menanggapi peristiwa ini, IDI Jatim mengimbau rumah sakit untuk memperketat proses verifikasi kredensial di fasilitas kesehatan.
Pada Oktober 2023, Susanto divonis 1 tahun 6 bulan penjara atas penipuan berlapis (Pasal 378 KUHP) serta denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan, dengan ganti rugi Rp262 juta kepada pihak PHC.
Kisah Susanto ini menjadi pelajaran berharga bagi instansi kesehatan. Kasus ini membuktikan bahwa masih terdapat celah dalam proses verifikasi di era digital yang bisa dieksploitasi siapa saja. Kedepannya, pihak rumah sakit wajib memperketat regulasi sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.
DAFTAR PUSTAKA
- Detik.com. (2023, September 13). 7 fakta Susanto 2 tahun jadi dokter gadungan di PHC Surabaya.https://www.detik.com/sulsel/hukum-dan-kriminal/d-6927998/7-fakta-susanto-2-tahun-jadi-dokter-gadungan-di-phc-surabaya
- Detik.com. (2023, September 13). Kronologi Susanto 2 tahun jadi dokter gadungan diterima kerja di PHC.https://www.detik.com/sulsel/hukum-dan-kriminal/d-6930078/kronologi-susanto-2-tahun-jadi-dokter-gadungan-diterima-kerja-di-phc
- RS PHC. (2023, September 16). Klarifikasi manajemen PT PHC atas pemberitaan dokter gadungan Susanto di RS PHC Surabaya.https://rsphc.ihc.id/berita-detail-298-Klarifikasi-Manajemen-PT-PHC-Atas-Pemberitaan-Dokter-Gadungan-Susanto-di-RS-PHC-Surabaya
- Liputan6.com. (2023, September 15). Profil Susanto dokter gadungan, 7 kali kibuli institusi dan pernah jadi dirut rumah sakit.https://www.liputan6.com/health/read/5399216/profil-susanto-dokter-gadungan-7-kali-kibuli-institusi-dan-pernah-jadi-dirut-rumah-sakit
- Kompas.com. (2023, September 14). Terbongkarnya tipu muslihat Susanto, dokter gadungan di Surabaya.https://surabaya.kompas.com/read/2023/09/14/122111078/terbongkarnya-tipu-muslihat-susanto-dokter-gadungan-di-surabaya?page=all
- IDI Jatim. (2023, September 13). IDI buka suara terkait dokter gadungan di RS PHC Surabaya [Video]. YouTube. https://www.youtube.com/watch?v=GGtMgviP4WA
Penulis:Muftianisa Khaliladianti, Adelia Maulidia, Maisaroh Salma, Inggrid Budi, Hanna Ayu, Nur Azizah, Darlene Cherrysh, Aqilah Ghaliizda, Nur Aziseh, Eufrath Levi | Mahasiswa Universitas Airlangga








