JATENGKU.COM, Surabaya — Kejadian kekerasan terhadap dua relawan medis di Solo pada 29 Agustus 2025 sebenarnya sulit dibayangkan jika tidak melihat rekaman dan kesaksian langsung dari lapangan. Di hari itu, demonstrasi yang berlangsung di sekitar Bundaran Gladak memanas setelah pengerahan gas air mata.
Dika dan Raditya, dua relawan ambulans yang seharusnya menjadi garda terakhir dalam urusan kemanusiaan, justru menjadi korban. Padahal mereka mengenakan rompi medis, membawa ambulans bertanda “RESCUE”, dan sudah dinyatakan aman setelah pemeriksaan singkat oleh aparat.
Ketika mereka hendak mengevakuasi massa yang sesak napas akibat gas air mata di sekitar Lapas Kelas I A, ambulans mereka dihentikan. Tanpa banyak dialog, keduanya ditarik keluar, dipukul, dan akhirnya harus dibawa ke rumah sakit. Dika mengalami luka kepala yang cukup serius.
Situasi semacam ini tidak berdiri sendiri. Dalam kondisi kerumunan yang panas, reaksi seseorang sering kali tidak lagi digerakkan oleh penilaian rasional. Penelitian mengenai dinamika kerusuhan menunjukkan bahwa ketika tekanan fisik dan emosional meningkat, tubuh masuk ke mode siapsiaga.
Respons ini dipicu oleh lonjakan adrenalin yang mempersempit fokus perhatian, membuat seseorang hanya melihat apa yang dianggap ancaman. Fenomena tersebut dijelaskan sejak lama oleh Easterbrook (1959) yang menyebut bahwa dalam situasi emosi tinggi, perhatian dapat menyempit sedemikian rupa sehingga detail penting seperti rompi medis tidak lagi terbaca dengan jelas.
Studi yang lebih baru mengenai penanganan medis dalam kerusuhan menemukan bahwa petugas kesehatan sering terdampak bukan karena mereka menjadi target, tetapi karena kekacauan psikologis di sekitar mereka memengaruhi kemampuan orang lain untuk mengenali peran mereka. Artikel Medical Management in Riots and Protests (2025) menyebut bahwa dalam kerusuhan, tenaga medis sangat rentan karena mereka bekerja di titik-titik yang justru berada dekat dengan pusat ketegangan. Ketika stres kolektif meningkat, batas antara mana yang membantu dan mana yang dianggap mengganggu operasi lapangan dapat kabur dengan cepat.
Faktor lain yang turut memperburuk keadaan adalah penularan emosi dalam kelompok. Ketika satu aparat menunjukkan reaksi agresif, emosi itu bisa menyebar ke anggota lain. Barsade (2002) menggambarkan penularan emosi ini sebagai proses cepat yang terjadi bahkan tanpa kata-kata. Jika satu orang dalam kelompok merasa terancam atau marah, anggota lain dapat ikut terseret dalam arus emosinya. Dalam kondisi seperti itu, relawan medis seperti Dika dan Raditya bisa saja dilihat bukan sebagai penolong, melainkan sebagai elemen yang muncul di ruang yang salah pada waktu yang salah.
Dari sisi tenaga medis sendiri, tekanan di lapangan dapat menimbulkan stres yang tidak kalah besar. Tay dan Khoo (2020) menjelaskan bahwa tenaga medis yang bekerja di tengah kerusuhan berisiko mengalami trauma emosional karena mereka tidak hanya menghadapi korban, tetapi juga ketidakpastian keselamatan diri.
Apa yang terjadi di Solo memperjelas gambaran ini: relawan tidak hanya bertanggung jawab terhadap nyawa orang lain, tetapi juga harus memikirkan cara pulang dengan selamat. Kasus ini membuat kita sadar bahwa atribut medis saja tidak cukup. Keberadaan tenaga kesehatan dalam demonstrasi atau situasi konflik bergantung pada kemampuan semua pihak untuk tetap mengenali mereka sebagai penolong. Di Solo, garis pembeda itu hilang ketika ketegangan memuncak. Ketika emosi menguasai, tugas kemanusiaan pun dapat salah dibaca.
Kejadian 29 Agustus 2025 bukan hanya insiden sesaat, melainkan refleksi tentang betapa rentannya tenaga medis ketika bekerja di tengah kekacauan sosial. Pelatihan pengendalian emosi untuk aparat, koordinasi yang lebih jelas antara relawan dan pengamanan, serta edukasi mengenai pentingnya identitas medis di lapangan adalah langkah yang tidak bisa ditunda. Jika tidak ada perubahan, ada kekhawatiran bahwa Solo bukan yang pertama dan bukan pula yang terakhir.
Penulis: Naufal Rafi Ahmad Musyaffa








