JATENGKU.COM, SEMARANG — Pengelolaan sampah rumah tangga masih menjadi persoalan yang kerap berulang di tengah masyarakat. Meskipun sebagian warga telah memiliki kebiasaan baik, seperti membersihkan halaman atau membuang sampah secara rutin, permasalahan lingkungan seperti penumpukan sampah, pembakaran sampah di lahan terbuka, hingga saluran air yang tersumbat masih sering ditemukan. Salah satu penyebab utama kondisi ini adalah belum terbentuknya sistem pengelolaan sampah yang berjalan secara kolektif.
Salah satu solusi yang mulai diperkenalkan untuk mengatasi hal tersebut adalah bank sampah. Bank sampah merupakan sistem pengelolaan sampah berbasis partisipasi warga, di mana sampah yang sudah dipilah, terutama sampah anorganik, dapat disetorkan untuk dicatat dan dikumpulkan.
Sampah tersebut nantinya dapat dijual kembali atau didaur ulang, dan warga memperoleh timbal balik berupa tabungan atau bentuk insentif lainnya. Lebih dari sekadar tempat penyimpanan sampah, bank sampah diharapkan dapat membentuk kebiasaan baru yang teratur, terstruktur, dan berkelanjutan dalam mengelola limbah rumah tangga.
Sebagai bentuk respon terhadap kebutuhan akan sistem pengelolaan sampah yang kolektif, mahasiswa KKN-T IDBU 85 Universitas Diponegoro, Jasmine Nafisa Hendratno, melaksanakan kegiatan sosialiasi bertajuk “Sampah Kita, Sistem Kita” pada Minggu (20/07/25) di RT 01 RW 01 Kelurahan Tambangan, Kecamatan Mijen, Kota Semarang. Kegiatan ini bertepatan dengan pertemuan rutin ibu-ibu PKK yang pada saat itu juga membahas kelanjutan pelaksanaan bank sampah setempat.
Materi sosialiasi disampaikan untuk mengajak warga melihat pengelolaan sampah bukan hanya sebagai tugas rutin individu, tetapi sebagai bagian dari sistem sosial yang saling terhubung. Disampaikan pula bahwa permasalahan sampah umumnya bukan terjadi karena masyarakat tidak peduli, melainkan karena sistem pengelolaan bersama belum dibentuk dan belum dijalankan secara konsisten.


Pendekatan keamanan juga turut digunakan untuk menekankan urgensi pengelolaan sampah. Keamanan dipahami secara luas, tidak hanya terkait ancaman fisik atau kriminalitas, tetapi juga mencakup rasa aman atas lingkungan tempat tinggal. Kualitas udara yang buruk akibat pembakaran sampah atau tumpukan limbah di area bermain anak menjadi contoh nyata bentuk ketidakamanan lingkungan. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa sistem yang ada masih belum sepenuhnya berpihak pada kesehatan dan keselamatan warga.
Bank sampah dikenalkan bukan hanya sebagai tempat penyimpanan barang bekas, tetapi juga sebagai sarana gotong royong yang memperkuat kemandirian warga. Melalui pencatatan yang rapi, jadwal pengumpulan yang teratur, dan pembagian peran yang jelas, bank sampah dapat menjadi titik awal terbentuknya sistem pengelolaan lingkungan yang inklusif dan berkelanjutan.
Langkah sederhana seperti memilah sampah di rumah atau menyetorkannya ke bank sampah sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals). SDG 11.6 menargetkan pengurangan dampak negatif terhadap lingkungan, terutama terkait pengelolaan limbah rumah tangga dan kualitas udara. Sementara itu, SDG 16.7 menekankan pentingnya membangun sistem yang responsif, inklusif, partisipatif, dan representatif di semua tingkatan, termasuk di lingkungan masyarakat.
Sebagai langkah awal, warga diajak membiasakan pemilahan sampah dari rumah, memanfaatkan fasilitas bank sampah yang telah tersedia, serta membangun komunikasi dengan tetangga untuk memperkuat partisipasi bersama. Sosialiasi ini diharapkan dapat memicu semangat warga untuk mengembangkan sistem pengelolaan sampah yang sederhana, terstruktur, dan berkelanjutan.
Warga mengikuti kegiatan dengan tertib, dan diharapkan inisiatif ini dapat menjadi awal yang baik bagi keberlanjutan bank sampah di RT 01, sehingga manfaatnya dapat dirasakan bersama, baik bagi lingkungan maupun kehidupan sehari-hari warga.
Penulis: Jasmine Nafisa Hendratno
Dosen Pembimbing Lapangan (DPL):
1. Dr.techn. Asep Muhamad Samsudin, S.T.,M.T.
2. Prof. Dr.Ing. Ir. Suherman, S.T., M.T











