JATENGKU.COM, SEMARANG – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Universitas Diponegoro (UNDIP) kembali menunjukkan kontribusi nyata melalui program pemberdayaan masyarakat kampus. Bertempat di lingkungan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UNDIP Tembalang, para mahasiswa KKN melaksanakan sosialisasi pentingnya Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada para penjual kantin sebagai bagian dari upaya mendorong legalitas usaha dan mempermudah proses pengurusan sertifikasi halal.
Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh temuan bahwa masih banyak pedagang di kantin FISIP yang belum memiliki NIB, padahal dokumen ini merupakan salah satu syarat utama dalam berbagai pengurusan perizinan usaha, termasuk pengajuan sertifikasi halal yang saat ini mulai digalakkan pemerintah. Padahal, di era digital dan regulasi modern seperti saat ini, legalitas usaha menjadi kunci utama untuk perlindungan dan pengembangan UMKM, termasuk pedagang kantin kampus.
Melalui pendekatan edukatif yang komunikatif, para mahasiswa memberikan pemahaman seputar apa itu NIB, manfaatnya, dan bagaimana proses pengurusannya yang sebenarnya sangat mudah dan bisa dilakukan secara online melalui sistem OSS (Online Single Submission). Sosialisasi dilakukan secara langsung kepada para penjual dengan menjelaskan tahapan pembuatan NIB, serta membuka sesi tanya-jawab untuk membantu para pedagang yang masih bingung atau ragu memulai.
“Banyak dari para penjual yang belum tahu kalau NIB bisa dibuat secara gratis dan tidak rumit. Padahal, NIB sangat penting sebagai identitas legal usaha mereka dan bisa membuka jalan untuk mendapatkan sertifikat halal, bantuan pemerintah, hingga akses pembinaan UMKM,” jelas Aurellia Vania, salah satu anggota tim KKN Tematik.
Sosialisasi ini juga menyoroti keterkaitan erat antara NIB dan sertifikasi halal. Dalam regulasi terbaru, pelaku usaha makanan dan minuman yang ingin mengurus sertifikasi halal diwajibkan memiliki NIB terlebih dahulu. Dengan legalitas ini, proses pengajuan menjadi lebih cepat dan tertata, serta memberikan kepercayaan lebih dari konsumen terhadap produk yang dijual.
Respon positif pun datang dari para penjual kantin. Banyak dari mereka mengaku baru memahami pentingnya NIB dan tertarik untuk segera membuatnya. “Saya kira bikin NIB itu susah dan mahal, ternyata bisa lewat HP dan gratis. Kalau bisa bantu urus halal juga, saya jadi tertarik untuk coba,” ujar salah satu penjual makanan di kantin FISIP.
Mahasiswa KKN juga membantu secara teknis dengan menunjukkan langsung cara registrasi di platform OSS, serta menyediakan pendampingan singkat bagi penjual yang ingin segera membuat akun OSS. Tujuannya agar para pedagang tidak hanya paham secara teori, tapi juga mampu mempraktikkannya secara langsung.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN Tematik UNDIP berharap dapat menciptakan lingkungan usaha yang lebih tertib secara administratif dan siap mengikuti regulasi pemerintah, termasuk program sertifikasi halal massal yang menargetkan UMKM kuliner di seluruh Indonesia.
“Kami ingin menunjukkan bahwa legalitas usaha bukan hal yang sulit diakses. Justru sebaliknya, dengan adanya NIB, para penjual bisa mendapatkan banyak manfaat jangka panjang, termasuk memudahkan akses sertifikasi halal yang sekarang sedang didorong oleh negara,” tambah Aurellia.
Langkah sederhana ini diharapkan dapat memicu kesadaran lebih luas di kalangan pelaku usaha mikro kampus mengenai pentingnya legalitas, keamanan produk, dan kepatuhan terhadap regulasi. Kegiatan ini sekaligus menunjukkan bahwa peran mahasiswa tidak hanya terbatas di ruang kelas, tetapi juga nyata dalam membantu masyarakat kecil untuk tumbuh dan berkembang di era modern.
Penulis: Aurelia Vania
DPL: Dr. Fitriyono Ayustaningwarno S.TP., M.Si.