JATENGKU.COM, SRAGEN — Seorang mahasiswa Ilmu Ekonomi dari Universitas Diponegoro (UNDIP) yang tergabung dalam Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim I tahun 2025, Anantha Aditya Saputra, berhasil menerapkan sebuah program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat khususnya pelaku usaha UMKM yang bertugas di Desa Jeruk, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen, melaksanakan program kerja monodisiplin yang berjudul “Pembuatan Sertifikat NIB untuk UMKM”.

Program ini bertujuan untuk membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai bentuk legalitas usaha. Salah satu UMKM yang menjadi sasaran program ini adalah UMKM keripik pisang Bu Poniyem, sebuah usaha rumahan yang telah berjalan cukup lama tetapi belum memiliki legalitas resmi.

Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan UMKM keripik pisang Bu Poniyem dapat berkembang lebih pesat dan memiliki akses yang lebih luas ke pasar serta berbagai program bantuan pemerintah.

Program ini diawali dengan edukasi mengenai pentingnya NIB bagi UMKM. Dalam sesi edukasi ini, mahasiswa KKN memberikan pemahaman tentang manfaat memiliki NIB, seperti kemudahan dalam akses permodalan, perlindungan hukum bagi usaha, serta peluang untuk bekerja sama dengan mitra bisnis dan mengikuti program bantuan dari pemerintah.

Selain itu, mahasiswa juga menjelaskan proses pendaftaran NIB melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang kini semakin mudah diakses oleh pelaku usaha.

Nomor Izin Berusaha untuk UMKM Keripik Pisang Bu Poniyem telah terbit.

Setelah sesi edukasi, mahasiswa KKN melanjutkan program dengan melakukan pendampingan langsung kepada Bu Poniyem dalam proses pendaftaran NIB usahanya.

Pendampingan ini meliputi pengisian data usaha ke dalam sistem OSS, unggahan dokumen yang diperlukan, serta proses verifikasi agar pendaftaran berjalan dengan lancar.

Mahasiswa juga memberikan pemahaman mengenai cara mengelola akun OSS, sehingga Bu Poniyem dapat memperbarui informasi usahanya secara mandiri di masa mendatang.

Bu Poniyem, sebagai pemilik usaha keripik pisang, mengaku sangat terbantu dengan adanya program ini. Sebelumnya, ia tidak mengetahui bahwa usahanya perlu memiliki NIB untuk mendapatkan perlindungan hukum dan akses ke berbagai peluang bisnis. Dengan adanya pendampingan dari mahasiswa KKN, ia kini telah memiliki sertifikat NIB yang dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan serta mempermudah pengembangan usahanya.

Program ini juga mendapat apresiasi dari pemerintah desa. Kepala Desa Jeruk menyampaikan bahwa banyak pelaku UMKM di desa yang belum memiliki legalitas usaha karena keterbatasan informasi dan pemahaman tentang prosedur pendaftaran.

Dengan adanya program ini, diharapkan semakin banyak UMKM yang terdorong untuk mengurus legalitasnya sehingga usaha mereka dapat berkembang lebih profesional dan berdaya saing tinggi.

Dengan terlaksananya program ini, mahasiswa KKN Undip berharap agar UMKM keripik pisang Bu Poniyem serta pelaku usaha lainnya di Desa Jeruk dapat terus memanfaatkan legalitas usaha untuk memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi mereka.

Legalitas usaha bukan hanya sekadar dokumen administratif, tetapi juga menjadi kunci dalam memperkuat posisi usaha di pasar yang semakin kompetitif.

Editor: Handayat

Tag