JATENGKU.COM, KLATEN – Mahasiswa KKN Tim I Universitas Diponegoro Desa Jogoprayan, Sheila Rizky Sari Prasetyo, dari Fakultas Teknik melaksanakan program kerja berjudul “Pembuatan Peta Batas Administrasi Per Rukun Warga (RW) di Desa Jogoprayan”.
Program ini bertujuan untuk memperjelas batas wilayah administratif desa, mempermudah pengelolaan data kependudukan, serta mendukung perencanaan pembangunan desa yang lebih akurat.
Program kerja ini dilaksanakan selama masa KKN Tim I Universitas Diponegoro tahun 2025 dengan berbagai tahapan yang mencakup wawancara dengan Pemerintah Desa Jogoprayan hingga pemetaan melalui software.
Hasil dari peta batas administrasi per-RW ini diserahkan dan dipasang di Kantor Desa Jogoprayan sebagai acuan resmi dalam pengelolaan wilayah, pendataan kependudukan, serta perencanaan pembangunan desa. Peta ini akan menjadi suatu dokumen yang penting dalam mendukung perencanaan pembangunan dan pengelolaan wilayah desa.
Peta batas administrasi per-RW ini dibuat agar pemerintah desa memiliki data wilayah yang lebih akurat, memudahkan perencanaan pembangunan, serta membantu masyarakat dalam memahami batas administrasi tempat tinggal mereka. Selain itu, peta ini juga dapat membantu masyarakat dalam memahami batas administrasi tempat tinggal mereka sehingga dapat mengurangi terjadinya konflik dalam pengelolaan lahan mereka.

Sebelum melaksanakan program kerja ini, mahasiswa KKN Tim I Universitas Diponegoro melakukan survei lapangan dan wawancara kepada perangkat desa setempat untuk mengumpulkan informasi mengenai batas administrasi per-RW. Setelah itu, data diolah menggunakan software pemetaan QGIS (Quantum GIS) untuk menghasilkan peta yang akurat. Setelah pemetaan selesai, mahasiswa KKN Universitas Diponegoro melakukan validasi data dengan berkoordinasi kembali dengan perangkat desa setempat.
Program ini mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Desa Jogoprayan yang merasa terbantu dengan adanya batas wilayah yang lebih jelas.
“Pengadaan peta batas administrasi per-RW untuk Desa Jogoprayan ini merupakan ide yang bagus karena dapat membantu memudahkan urusan perencanaan di desa ini,” ujar Iswanto Putro Utomo selaku Kepala Urusan Tata Usaha, Umum, dan Perencanaan Desa Jogoprayan.
Dengan adanya peta batas administrasi per-RW ini, Desa Jogoprayan diharapkan dapat lebih optimal dalam mengelola wilayahnya serta dapat meningkatkan koordinasi antarwarga dan pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan yang lebih terarah dan inklusif. Selain itu, kolaborasi lebih lanjut antara pemerintah setempat dan masyarakat juga perlu terus dikembangkan untuk memperkuat sistem informasi geografis desa sehingga perencanaan dan pengambilan keputusan dapat dilakukan dengan lebih efisien dan transparan.
Penulis : Sheila Rizky Sari Prasetyo
Program Studi : Perencanaan Wilayah dan Kota
DPL : Dr. Aris Sugiharto, S.Si., M.Kom
Lokasi : Kantor Desa Jogoprayan, Kecamatan Gantiwarno, Kabupaten Klaten