JATENGKU.COM, SRAGEN – Dalam upaya meningkatkan transparansi dan efektivitas pengelolaan aset desa, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim I 2025, David Adar Hazael dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis di Kantor Desa Jati mengadakan program “Optimalisasi Pengelolaan Aset Desa” pada Selasa, 21 Januari 2025. Kegiatan ini berfokus pada pemetaan dan pencatatan aset desa secara rinci, serta penyusunan format standar untuk pencatatan dan pembaruan data aset secara berkala.
Kegiatan ini melibatkan perangkat desa dan mahasiswa KKN yang memiliki peran dalam pengelolaan aset desa. Dengan adanya program ini, diharapkan seluruh aset desa, baik berupa tanah, bangunan, kendaraan operasional, maupun peralatan desa, dapat terdokumentasi dengan baik dan lebih mudah dikelola.
Kaur Tata Usaha dan Umum, Pak Rudi, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif mahasiswa KKN dalam membantu pengelolaan aset desa. “Selama ini pencatatan aset desa masih dilakukan secara manual dan kurang terstruktur. Dengan adanya sistem pencatatan yang lebih rapi, kami berharap aset desa dapat terkelola lebih baik dan tidak ada aset yang terabaikan,” ujarnya.
Dalam proses pelaksanaannya, mahasiswa KKN bersama perangkat desa melakukan survei langsung ke berbagai lokasi aset desa, mendata aset yang ada, serta mencocokkan dengan dokumen administratif yang sudah tersedia. Selain itu, mereka juga menyusun format standar pencatatan yang lebih sistematis agar data aset desa bisa diperbarui secara berkala dengan lebih mudah.
Menurut mahasiswa KKN yang bertugas dalam program ini, pencatatan aset yang terstruktur akan sangat membantu pemerintah desa dalam pengambilan keputusan, perencanaan anggaran, serta menghindari potensi kehilangan atau penyalahgunaan aset. “Kami juga memberikan pelatihan kepada perangkat desa agar mereka dapat melanjutkan pencatatan aset ini secara mandiri setelah program KKN berakhir,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut dari program ini, perangkat desa berkomitmen untuk menerapkan sistem pencatatan yang telah disusun dan memperbaruinya secara berkala. Dengan adanya pencatatan aset yang lebih terstruktur, diharapkan Desa Jati dapat mengelola asetnya secara lebih transparan dan akuntabel, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat desa.