JATENGKU.COM, SEMARANG — Belakangan ini, warga Semarang, khususnya di wilayah Tembalang, digemparkan dengan peristiwa jalan ambles di kawasan KH. Sirojudin. Kejadian ini terjadi di dekat lampu merah yang merupakan titik pertemuan banyak kendaraan dari berbagai arah. Akibatnya, muncul kemacetan panjang yang tidak bisa dihindari. Jalan tersebut sudah mulai menunjukkan retakan sejak beberapa hari sebelum akhirnya ambles pada 7 Oktober 2025. Sayangnya, penanganan tidak langsung dilakukan, sehingga kerusakan semakin parah dan arus lalu lintas pun terganggu.

Peristiwa ini menunjukkan bahwa kualitas infrastruktur jalan di Kota Semarang masih perlu perhatian lebih. Struktur jalan yang tidak kokoh dapat menimbulkan berbagai masalah, salah satunya amblesnya permukaan jalan seperti yang terjadi di jalan KH. Sirojudin. Seharusnya, keamanan dan ketahanan jalan menjadi perhatian utama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Semarang, sebagai pihak yang berwenang dalam menjaga kualitas infrastruktur di wilayah tersebut.

Jalan KH. Sirojudin merupakan salah satu jalur penting yang setiap hari dilalui masyarakat. Banyak orang menggunakannya untuk menuju sekolah, kampus, tempat kerja, hingga area kos dan permukiman warga. Ketika jalan ambles, otomatis aktivitas masyarakat ikut terganggu. Pengendara harus memperlambat laju kendaraan, bahkan terpaksa mencari jalan alternatif untuk menghindari kemacetan yang semakin padat. Tidak sedikit pengendara yang mengeluh karena waktu tempuh menjadi lebih lama dan menyebabkan keterlambatan menuju tempat tujuan.

Masalah utama dalam kasus ini diduga karena seringnya truk besar melintas membawa alat berat seperti ekskavator. Menurut kesaksian salah satu warga setempat, Mas Yoga, kendaraan besar itu kerap melewati jalan tersebut dan memperparah kerusakan yang sudah ada. “Jalannya udah sering dilalui truk bawa ekskavator, jadi makin parah lubangnya,” ujarnya. Selain faktor tersebut, kemungkinan bahan penopang di bawah permukaan jalan juga tidak cukup kuat untuk menahan

beban kendaraan yang berat serta padatnya arus lalu lintas setiap hari. Jika sejak awal pembangunan tidak diperhatikan dengan teliti dan tidak sesuai standar, maka wajar saja jika jalan cepat rusak dan hanya bertahan dalam waktu singkat.

Selain itu, lambatnya penanganan awal dari pihak berwenang juga memperparah kondisi jalan. Padahal, apabila dilakukan perbaikan kecil atau pengecekan struktur sejak awal, kerusakan besar seperti ini dapat dihindari. Akibat kelalaian tersebut, warga yang seharusnya dapat beraktivitas dengan normal kini harus menghadapi kemacetan setiap hari. Arus lalu lintas pun menjadi tidak teratur karena sebagian jalan dialihkan sementara, sehingga menimbulkan antrean panjang di beberapa titik sekitar lokasi.

Kemacetan di titik tersebut juga menimbulkan dampak lingkungan yang cukup besar. Penumpukan kendaraan menyebabkan peningkatan polusi udara dan kebisingan di sekitar kawasan. Para pengendara juga banyak yang mengeluhkan rasa lelah dan emosi karena waktu perjalanan menjadi jauh lebih lama dari biasanya. Masalah ini bukan hanya soal jalan rusak, tetapi juga menunjukkan bagaimana satu titik kerusakan dapat memengaruhi kehidupan banyak orang secara sosial.

Faktanya, kejadian seperti ini tidak hanya terjadi di satu wilayah saja. Di beberapa daerah lain, juga banyak ditemukan jalan yang baru diperbaiki tetapi sudah kembali rusak dalam waktu singkat. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: apakah kualitas pengerjaan proyek jalan benar-benar sesuai standar, atau hanya mementingkan waktu penyelesaian agar terlihat cepat tanpa memperhatikan ketahanannya?

Infrastruktur merupakan tulang punggung aktivitas masyarakat. Jika satu ruas jalan bermasalah, maka dampaknya bisa meluas ke berbagai aspek kehidupan, mulai dari terganggunya transportasi umum hingga menurunnya aktivitas ekonomi warga. Karena itu, penting bagi pemerintah untuk lebih tegas dalam mengawasi setiap tahap pembangunan infrastruktur, mulai dari pemilihan material, pengawasan kinerja kontraktor, hingga evaluasi pasca-proyek. Pengawasan ini juga perlu dilakukan secara berkala, bukan hanya ketika terjadi kerusakan.

Selain tanggung jawab pemerintah, masyarakat juga memiliki peran penting dalam menjaga fasilitas umum. Warga seharusnya tidak hanya menggunakan jalan, tetapi juga peduli terhadap

kondisi sekitarnya. Ketika melihat tanda-tanda kerusakan seperti retakan atau lubang kecil, masyarakat bisa segera melapor kepada pihak berwenang. Saat ini, sudah banyak tersedia aplikasi pengaduan publik yang memudahkan masyarakat menyampaikan laporan. Dengan begitu, pemerintah dapat segera menindaklanjuti laporan dan memperbaiki jalan sebelum kerusakannya semakin parah.

Kesadaran dan kerja sama antara masyarakat dan pemerintah menjadi kunci utama untuk mencegah kejadian serupa. Jika kedua pihak saling berperan aktif, bukan tidak mungkin jalan-jalan di Kota Semarang akan lebih tahan lama dan aman digunakan. Di sisi lain, kontraktor atau pihak pelaksana proyek juga harus bertanggung jawab terhadap kualitas hasil pekerjaan mereka. Apabila ditemukan kelalaian atau penggunaan bahan di bawah standar, pemerintah harus memberikan sanksi tegas agar kejadian seperti ini tidak terus terulang.

Sebagai masyarakat, kita tidak boleh ragu untuk ikut berpartisipasi. Kepedulian kecil, seperti melapor ketika menemukan jalan rusak, dapat membantu mencegah masalah besar di kemudian hari. Kasus jalan ambles di KH. Sirojudin seharusnya menjadi peringatan bagi semua pihak bahwa sistem pengawasan infrastruktur masih memiliki banyak kekurangan. Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa setiap proyek jalan dilakukan dengan bijak, transparan, dan sesuai prosedur teknis, bukan hanya sekadar cepat selesai.

Pembangunan jalan seharusnya tidak hanya berfokus pada aspek fisik, tetapi juga pada kenyamanan, keamanan, dan tanggung jawab bersama sebagai pengguna jalan. Jalan yang baik dan kuat mencerminkan keseriusan pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang layak. Semoga kejadian di Jalan KH. Sirojudin dapat menjadi pembelajaran penting agar ke depan, setiap proyek pembangunan benar-benar memperhatikan kualitas, keselamatan, dan kepentingan masyarakat luas.

Penulis: Amirah Kaila, Kelas Administrasi Publik 4 UTS Bahasa Indonesia Opini

Editor: Handayat