JATENGKU.COM, Surabaya — Etika akademik, khususnya kejujuran dalam meneliti, merupakan fondasi penting dalam menjaga kredibilitas ilmu pengetahuan (Btr et al., 2025). Dalam konteks pendidikan tinggi, integritas akademik mencerminkan nilai-nilai seperti kejujuran, kepercayaan, keadilan, dan tanggung jawab. Semua hal ini sangat penting agar hasil penelitian benar-benar mencerminkan usaha peneliti, bukan manipulasi atau plagiarisme (Brown et al., 2020).

Penelitian yang dilakukan oleh Suryani et al. (2023) juga menekankan bahwa etika akademik memengaruhi kualitas pendidikan secara keseluruhan dan memberikan definisi penting tentang prinsip ini. Artikel ilmiah ini akan mengeksplor secara singkat faktor-faktor yang memengaruhi kejujuran dalam meneliti serta solusi yang bisa diterapkan.

Penelitian oleh Efendy et al. (2023) menunjukkan hubungan negatif signifikan antara moral integrity dan perilaku tidak jujur dalam akademik, dimana semakin tinggi moral integritas mahasiswa maka semakin rendah kecenderungan mereka melakukan kecurangan akademik. Hal ini menggarisbawahi bahwa integritas moral tidak hanya berkaitan dengan norma/kaidah, tapi juga berdasarkan pengalaman langsung dalam mencegah pelanggaran etika penelitian.

Pertumbuhan platform daring dan alat berbasis kecerdasan buatan (AI) telah membuka jalur baru untuk kecurangan akademik. Holden et al. (2021) menjelaskan bahwa desain assessment online rentan terhadap pelanggaran seperti plagiarisme atau penggunaan sumber “terlarang,” serta mendorong penerapan desain ujian yang mengurangi peluang, tekanan, maupun rasionalisasi untuk menyontek. Lebih lanjut, Balalle & Pannilage (2025) menyatakan bahwa AI punya dual-fungsi, yaitu dapat digunakan untuk mendeteksi kecurangan akademik namun juga memiliki potensi untuk memfasilitasi tindakan tidak jujur. Hal inilah yang menyebabkan AI digunakan untuk menghasilkan konten yang kemudian disalahgunakan tanpa pengakuan karena “pandangan akademik” yang abai terhadap transparansi.

Benson & Enstroem (2023) memperkenalkan model intervensi sistematik untuk mencegah pelanggaran integritas akademik melalui pelatihan wajib dan tutorial e-learning, termasuk pembelajaran tentang tata cara sitasi (APA). Implementasi model ini secara drastis menurunkan kasus (data) pelanggaran di institusi pendidikan tinggi.

Dalam ranah penelitian, khususnya astronomi, tekanan untuk terus mempublikasikan karya (“publish or perish”) terbukti mendorong pelanggaran integritas. Heuritsch (2021) menemukan bahwa tekanan publikasi seseorang menjelaskan sekitar 19% variasi perilaku tidak etis, serta menurunkan kualitas penelitian secara epistemik. Hal ini menunjukkan bahwa budaya akademik yang menekankan kuantitas tanpa kualitas dapat mengikis etika ilmiah.

Kejujuran dalam meneliti merupakan poin penting dari etika akademik yang tidak hanya mencerminkan integritas pribadi peneliti, tetapi juga menentukan kredibilitas lembaga akademik dan kepercayaan masyarakat terhadap ilmu pengetahuan.

Berbagai penelitian menunjukkan bahwa integritas moral yang tinggi, dukungan kebijakan dari institusi, serta pendidikan etika yang sistematis dapat mengurangi pelanggaran akademik dan mendorong budaya penelitian yang sehat. Di sisi lain, tekanan publikasi berlebihan serta penyalahgunaan teknologi digital, termasuk kecerdasan buatan (AI), dapat menjadi ancaman serius dalam penerapan melakukan kejujuran akademik.

Oleh karena itu, upaya untuk membangun budaya akademik yang berlandaskan pada kejujuran harus dilakukan secara menyeluruh, meliputi individu, institusi, dan sistem pendidikan, agar dunia penelitian tetap menghasilkan pengetahuan yang valid, bermanfaat, dan bermartabat.

Sebagai mahasiswi dari Universitas Airlangga, saya merasa bahwa etika akademik sangat penting bagi keberlangsungan proses penelitian. Menurut saya, tidak ada salahnya menggunakan kecerdasan buatan (AI), hanya saja, kebanyakan penduduk Indonesia terutama mahasiswa menyalahgunakaan AI. Seharusnya, AI dipake untuk meringankan pekerjaan manusia, bukan untuk menggantikan otak manusia.

Referensi

  • Balalle, H., & Pannilage, S. (2025). Reassessing academic integrity in the age of AI: A systematic literature review on AI and academic integrity. Social Sciences & Humanities Open, 11, 101299.
  • Benson, L., & Enstroem, R. (2023). A model for preventing academic misconduct: Evidence from a large-scale intervention. International Journal for Educational Integrity, 19(1), 25.
  • Brown, T., Isbel, S., Logan, A., & Etherington, J. (2020). Predictors of academic integrity in undergraduate and graduate-entry masters occupational therapy students. Hong Kong Journal of Occupational Therapy, 33(2), 42-54.
  • Btr, D. L., Hilwa, S., Janira, A. R., Akmal, Z. C., & Nasution, A. Z. (2025). ETIKA AKADEMIK DAN KUALITAS PENDIDIKAN HUBUNGAN DAN IMPLIKASINYA. Journal of Community Devation, 2(2), 245-257.
  • Efendy, M., Kusumandari, R., Norhidayah, M. R., & Putri, E. N. A. (2023). Academic dishonesty on students: what is the role of moral integrity and learning climate. Journal of Educational, Health and Community Psychology, 12(4), 879-902.
  • Heuritsch, J. (2021). Reflexive behaviour: how publication pressure affects research quality in astronomy. Publications, 9(4), 52.
  • Holden, O. L., Norris, M. E., & Kuhlmeier, V. A. (2021, July). Academic integrity in online assessment: A research review. In Frontiers in education (Vol. 6, p. 639814). Frontiers Media SA.
  • Suryani, I., Nasution, P., Lestari, B., Juliana, J., Kesi, K., & Purba, N. H. (2023). Defenisi Etika Akademik. Hukum dan Demokrasi (HD), 23(2), 58-67.

Penulis: Feyla Betarizki Priyambodo, Mahasiswa Universitas Airlangga

Editor: Handayat