JATENGKU.COM, SEMARANG — Kelompok 6 Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) Universitas Diponegoro (Undip) yang bertugas di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Undip, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang pada tanggal 2 Juni 2025 telah berhasil menyelenggarakan workshop terkait inovasi teknologi sederhana dalam upaya pengelolaan limbah sampah organik.
Mahasiswa KKNT merancang alat pirolisis sekaligus alat filtrasi sederhana yang dapat diterapkan dalam skala rumah tangga. Tidak hanya merancang alat baru, Kelompok 6 KKNT juga berupaya mengoptimalkan hasil asap cair dari proses pirolisis di TPST Undip untuk pemanfaatan di bidang pangan serta edukasi hukum terkait prosedur izin edar asap cair pirolisis dan perlindungan konsumen.
Program ini dilaksanakan sejak akhir April 2025 sebagai bentuk kontribusi nyata mahasiswa dalam mendukung pengelolaan sampah berkelanjutan serta pengembangan alternatif produk dari limbah sampah organik.

Program ini tidak hanya mendukung upaya pengurangan sampah di lingkungan Undip, tetapi juga mengarah pada nilai tambah ekonomis dari hasil asap cair pirolisis dan mendorong pengelolaan sampah organik berkelanjutan oleh masyarakat melalui inovasi alat pirolisis dan alat filtrasi sederhana.
Inovasi dari Sampah Organik
Sampah organik menjadi salah satu komponen sampah terbesar dari timbunan sampah di kawasan Undip. TPST Undip pada saat ini telah memproduksi asap cair pirolisis sampah organik menggunakan alat berskala besar. Berdasarkan hasil riset, Kelompok 6 KKNT berinovasi agar teknologi pirolisis dan filtrasi dapat dilakukan pula dalam skala rumah tangga dengan menyusun prototipe alat pirolisis dan alat filtrasi sederhana yang hemat biaya dan mudah digunakan. Prototipe tersebut disertai dengan rancangan anggaran biaya (RAB) yang dapat dijadikan acuan dalam pembuatan alat.

Tidak hanya berfokus pada desain alat, Kelompok 6 KKNT juga tengah berupaya mengoptimalkan luaran hasil asap cair pirolisis yang ada di TPST Undip. Pengoptimalan tersebut dilakukan melalui proses destilasi dan filtrasi agar asap cair pirolisis dapat mengalami peningkatan grade, yaitu dari grade 3 ke grade 2 atau grade 1 sehingga dapat diaplikasikan ke bidang pangan.

Dari aspek hukum, workshop Kelompok 6 KKNT juga menghadirkan edukasi hukum terkait panduan permohonan izin edar asap cair pirolisis di bidang pangan sesuai standar BPOM sekaligus perlindungan konsumen untuk mendukung program pemanfaatan hasil asap cair pirolisis di bidang pangan.
Dengan dihadirkannya workshop tersebut, Kelompok 6 KKNT berharap agar inovasi ini dapat diterapkan di skala rumah tangga untuk mendukung pengelolaan sampah organik yang berkelanjutan.